Widget HTML #1

Cara Menggunakan Aplikasi BPJSTKU Untuk Cek Saldo JHT Secara Online

Pembahasan kali ini tentang bagaima cara cek saldo tabungan JHT (Jaminan Hari Tua) secara online menggunakan aplikasi BPJSTKU versi terbaru tahun 2019. Dikatakan versi terbaru karena metode pengecekannya memang sedikit berbeda dengan aplikasi BPJSTKu versi sebelumnya saat rupa aplikasinya masih didominasi warna hijau. Sekarang BPJSTKU Apk telah di-update, tampilannya berubah menjadi warna biru yang lebih mendominasi, fitur-fiturnya makin lengkap dan juga semakin mudah digunakan. Dan tak hanya dari aspek tampilan saja, cara menggunakan fitur-fiturnya juga mengalami sedikit perubahan, termasuk untuk menu cek saldo JHT.

Informasi jumlah saldo JHT di Aplikasi BPJSTKU

Tentunya menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri, menjadi pekerja yang ikut serta dalam program asuransi sosial JHT (Jaminan Hari Tua) yang diselenggarakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, atau kalau jaman dulu namanya Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Lewat program tersebut, pekerja jadi memiliki tabungan yang kelak bisa dicairkan seluruhnya ketika sudah resign berhenti bekerja, memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Sebenarnya duit JHT juga boleh diambil walaupun posisi kamu masih bekerja. Namun dana yang bisa dicairkan dibatasi hanya sebagian, yaitu sebesar 10% jika untuk persiapan pensiun, atau 30% jika untuk biaya perumahan. Syaratnya untuk bisa menarik sebagian tabungan JHT tersebut adalah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun dan perusahaan tertib iuran dalam rentang waktu tersebut.


Iuran untuk program tabungan JHT sendiri adalah sebesar 5,7% dari upah tenaga kerja per bulan. Dengan rincian 3,7% dibayar oleh perusahaan atau pemberi kerja, dan 2% dipotong dari gaji. Jadi misalnya bayaran kamu sebagai karyawan di PT Cinta Sejati sebanyak Rp 10.000.000 perbulan, maka iuran BPJS ketenagakerjaan kamu adalah sebesar Rp 570.000. Dengan rincian Rp 370.000 ditanggung perusahaan, dan Rp 200.000 diambil dari gaji kamu. Bayangkan berapa jumlah saldo JHT yang bisa kamu kumpulkan jika kamu kerasan hingga bertahun-tahun berkarir di perusahaan tersebut? Belum lagi ditambah dari hasil pengembangan saldonya. Buat kami yang belum tahu, saldo JHT juga ada bunga atau pengembangannya sekitar 7% per tahun. Mantul bukan?

Makanya banyak peserta yang sering mengecek saldo JHT-nya demi mengetahui perkembangannya sudah mencapai berapa milyar. Kebetulan ada banyak alternatif yang dipilih sesukanya untuk cek saldo JHT. Bisa Cek Saldo JHT Lewat Layanan SMS 2757, cek di website BPJS Ketenagakerjaan pada layanan personal services, datang langsung ke kantor cabang BPJS TK, cek via ATM BRI dan BNI, dan tentu saja cek saldo JHT melalui aplikasi BPJSTKu yang akan dikupas tuntas di postingan kali ini.

Mengenai cek saldo JHT di henpon via aplikasi BPJSTKU ini, karena media pengecekannya adalah sebuah aplikasi, tentunya smart phone kamu harus ditanami aplikasinya terlebih dahulu, dan juga harus registrasi akun lebih dulu agar bisa menggunakannya. Dan berikut langkah-langkahnya:
  1. Instal aplikasi BPJSTKU dari Google Playstore atau App Store.
  2. Buka aplikasi BPJSTKU.
  3. Klik tombol PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU.
  4. Atau boleh langsung klik LOGIN, kemudian pilih Buat Akun Baru.
  5. Masukkan alamat email pribadi kamu yang masih aktif.
  6. Buka e-mail dan masukkan PIN verifikasi.
  7. Pada halaman Jenis Kepesertaan, pilih PU (Penerima Upah).
  8. Masukkan Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan NIK sesuai dengan yang ada e-KTP.
  9. Tulis nomer kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu.
  10. Submit nomor handphone aktif kamu.
  11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS.
  12. Buat kata sandi minimal delapan karakter.

Seperti itulah tahapan membuat akun BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika masih kurang paham dengan petunjuk singkat di atas, kamu bisa baca artikel blog ini sebelumnya yang berjudul Cara Daftar Akun BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi BPJSTKU 2019, disitu ada pembahasan yang lebih komplit dan mendalam tentang bagaimana membuat akun BPJS TK.

Petunjuk di atas spesial buat kamu yang belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah punya, bisa melewati tahapan tersebut dan to the point ke cara ngecek saldo JHT di aplikasi BPJSTKU. Begini tahapannya:

1. Buka aplikasi BPJSTKu.

2. Login menggunakan email dan kata sandi akun BPJS TK kamu.

3. Silahkan pilih menu LIHAT SALDO, yang terdapat di sudut kiri bagian atas.

Cara cek saldo JHT di Aplikasi BPJSTKU

4. Pilih Kartu Kepesertaan yang akan dilihat saldonya, sesuaikan nama perusahaan dan nomor kepesertaan kamu.

5. Tampilan halaman lihat saldo, terdapat informasi total saldo, nominal iuran, dan upah yang dilaporkan pada bulan terakhir. Jika ingin melihat rincian saldo tahun terakhir, silahkan klik tombol INFORMASI DANA DAN USIA JHT - JP yang berada paling bawah.

6. Tampilan rincian saldo tahun terakhir. Jika ingin mengirim data-data tersebut ke email pribadi kamu, silahkan pilih tombol KIRIM KE E-MAIL SAYA.



Sebenarnya cukup sampai pada tahap yang nomor tiga, kamu sudah bisa melihat berapa jumlah saldo JHT terakhir kamu. Tetapi kalau ingin mengetahui rincian saldo, sekaligus ingin mengirim laporannya ke email, kamu boleh lanjut ke tahap yang keempat, kelima, hingga yang keenam.

Seperti itulah tata cara cek jumlah saldo JHT lewat internet menggunakan aplikasi BPJSTKU versi terbaru tahun 2019. Mudah-mudahan bisa sedikit membantu kalian yang membutuhkan tutorial tersebut.

Posting Komentar untuk "Cara Menggunakan Aplikasi BPJSTKU Untuk Cek Saldo JHT Secara Online"