Begini Cara Mengetahui Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana cara cek no KPJ atau nomor referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan jika kartunya hilang atau rusak sehingga lupa nomernya. Atau bisa jadi kartu BPJS TK belum pernah diberikan oleh perusahaan, akibatnya peserta yang bersangkutan tidak tahu berapa nomor kepesertaannya. Apabila teman-teman mengalami masalah tersebut, mudah-mudahan dengan membaca artikel ini, persoalan tersebut bisa teratasi. Karena di postingan kali ini, penulis akan coba menjelaskan gimana caranya mengecek no KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).
Perlu teman-teman ketahui, nomor KPJ, no kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomer referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor kepesertaan BPJS TK, no kartu BPJAMSOSTEK, nomer peserta BPJS ketenagakerjaan, semua itu maksudnya sama walau sebutannya sedikit berbeda-beda. Artinya sama-sama nomor seri kepesertaan seseorang pada asuransi tenaga kerja BPJamsostek. Jadi teman-teman tidak perlu bingung dengan banyaknya sebutan yang beredar di masyarakat maupun di internet dalam menyebut nomor seri kepesertaan tersebut.
Begitupun dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS TK, Jamsostek dan BPJAMSOSTEK, itu juga maksudnya sama. Masih lembaga yang sama, tidak ada bedanya sedikit pun. Hanya perbedaan nama saja. Perbedaan tersebut karena berupa singkatan, dan juga karena asuransi sosial ketenagakerjaan milik pemerintah tersebut memang sempat beberapa kali berganti nama.
Baca Juga: Inilah Nomor WhatsApp (WA) Resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Yang Bisa Kamu Hubungi
Dulu banget jamannya kakek-kakek kita, namanya masih ASTEK, yang merupakan kependekan dari Asuransi Tenaga Kerja. Lantas berubah nama menjadi Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau sering disebut JAMSOSTEK. Kemudian sempat ganti nama lagi jadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ketenagakerjaan) dan disingkat BPJS TK, dikenal juga sebagai BPJS Ketenagakerjaan.
Dan paling terakhir saat ini, kembali berganti sebutan menjadi BPJAMSOSTEK, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Jadi istilah 'Ketenagakerjaan' sudah dihilangkan dan tidak berlaku lagi. Perubahan panggilan nama dari sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan, menjadi BPJAMSOSTEK sekarang ini, bertujuan untuk mempertegas perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan penyelenggara jaminan sosial satunya lagi yaitu BPJS Kesehatan.
Pasalnya banyak masyarakat yang mengira BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah lembaga yang sama. Padahal keduanya sangat berbeda. BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan kepada masyarakat di dalam dunia kerja atau bidang ketenagakerjaan. Sementara BPJS Kesehatan memberi perlindungan pada masyarakat untuk urusan kesehatan.
Gara-gara salah paham tersebut, sampai ada kejadian orang berobat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu tidak bisa. Karena jika ingin berobat, yang bisa digunakan adalah kartu BPJS Kesehatan, bukan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk berobat apabila peserta sakit akibat kecelakan kerja. Sesuai dengan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan asuransi untuk peserta yang mengalami insiden pada saat bekerja.
Pergantian nama-nama tersebut, sedikit banyak juga mempengaruhi penyebutan untuk nomor kepesertaannya. Pada saat namanya masih Jamsostek, kartunya disebut KPJ (Kartu Peserta Jamsostek). Dan sebutan itu masih banyak digunakan sampai hari ini, selain dari yang sekarang biasa disebut nomor referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi peserta BPJAMSOSTEK kategori Penerima Upah (PU), yaitu peserta-peserta yang bekerja pada pihak lain contohnya karyawan perusahaan, satu nomor referensi sudah mencakup semua program BPJS Ketenagakerjaan. Program-program tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Namun untuk Jaminan Pensiun, ada yang dibikinkan kartu secara terpisah. Jadi ada kartu khusus untuk program Jaminan Pensiun (JP), yang nomor referensi ditambah tiga angka nol (0) di belakangnya. Misalnya no kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK, JK dan JHT adalah 12345678910, maka no referensi di kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Pensiun (JP) ialah 12345678910 000.
Lalu bagaimana sih caranya mengetahui nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan?
Ada beberapa kondisi ketika peserta ingin mengetahui nomor KPJ. Apakah masih memiliki kartunya, apakah kartunya sudah hilang, atau apakah kartunya belum pernah dibagikan oleh pihak perusahaan.
Jika masih memiliki kartunya, cara mengetahui letak nomer referensi Kartu BPJS TK atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) ini sangat mudah. Karena angka-angkanya terlihat jelas pada kartunya. Silahkan cek di kartu kepersertaan kamu, jika kamu menemukan deretan angka sejumlah 11 digit, itulah nomor referensinya.
Tapi ada sedikit perbedaan nomor referensi antara kartu Jamsostek model lama dengan kartu BPJS ketenagakerjaan model baru yang sekarang ini. Untuk kartu Jamsostek versi lama, sebelas digit tersebut selain berisi angka-angka, terkadang terselip beberapa huruf. Sedangkan no referensi pada kartu BPJS Ketenagakerjaan versi terbaru, 11 digit berupa angka seluruhnya. Letaknya berada di baris kedua, di bawah nomor induk kependudukan (NIK) yang berisi 12 digit.
Di atas adalah foto contoh kartu kepersertaan Jamsostek model lama. 05JA0100xxx adalah contoh no KPJ-nya. Sementara di bawah ini merupakan gambar contoh kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan versi baru yang sekarang. 17054534xxx adalah contoh nomor referensi kartunya.
Yang jadi persoalan berikutnya adalah, bagaimana cara mengetahui nomornya jika peserta tidak memiliki kartu kepesertaan? Mungkin kartunya hilang, rusak, atau memang belum pernah diberikan oleh pihak perusahaan.
Ada beberapa cara yang kamu bisa lakukan atas kondisi tersebut. Pertama dengan menanyakan ke pihak pemberi kerja, misalnya ke bagian personalia, HRD perusahaan, atau majikan tempat kamu bekerja. Kepesertaan pekerja dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini adalah kewajiban perusahaan. Perusahaan yang wajib mendaftarkan dan juga ikut membantu membayarkan iuran. Setelah didaftarkan dan iuran dibayar, berarti kamu resmi sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan jika sudah resmi menjadi peserta, pastinya memiliki nomor referensi atau nomor seri kepesertaan dan akan dibikinkan kartunya. Kartu tersebut oleh pihak BPJAMSOSTEK akan dititipkan atau diberikan ke perusahaan, untuk selanjutnya dikasihkan ke karyawan yang sudah didaftarkan menjadi peserta.
Cara lainnya untuk tahu nomor KPJ jika kamu nggak memiliki kartunya adalah berkonsultasi langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS TK terdaftar. Kantor cabang BPJS TK terdaftar ini maksudnya adalah kantor yang menerbitkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu. Biasanya lokasinya berada di ibukota provinsi atau kabupaten wilayah perusahaan tempat kamu bekerja.
Selain itu bisa juga dengan menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor telepon (021) 175. Atau dengan kirim pesan ke halaman Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan. Harus official Facebook BPJS TK resmi yang ada centang birunya. Hal ini agar kamu mendapat jawaban dan informasi yang akurat, serta agar data-data kamu aman. Pasalnya, kalau yang kamu hubungi bukan fanpage BPJAMSOSTEK yang resmi, terus kamu diminta mengirim data-data kepersertaan dan juga kependudukan, takutnya data-data kamu tersebut disalahkan gunakan.
Baca Juga: Cara Melakukan Pengkinian Data di Aplikasi JMO Untuk Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Seperti itulah beberapa cara mencari tahu no KPJ atau nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang disebut BPJamsostek.
Tentunya mengetahui nomor referensi kepersertaan sangat penting bagi peserta BPJAMSOSTEK. Karena peranannya begitu krusial untuk berbagai urusan administrasi terkait kepersertaan. Misalnya ketika mau membuat akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU, salah satunya kamu wajib submit nomor KPJ. Saat registrasi antrian online untuk klaim JHT, kamu juga perlu memasukkan no kartu BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencetak kartu digital BPJS Ketenagakerjaan dari BPJSTKU Apk juga dibutuhkan no KPJ pada saat registrasi akun. Kemudian ketika mau daftar layanan SMS 2757, juga diperlukan no kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada saat mengisi formulir 5 atau F5 untuk pengajuan pembayaran uang tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), juga wajib memasukkan nomor KPJ di dalam form isian. Serta berbagai keperluan administrasi lainnya yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.
Kiranya sampai di sini saja pembahasan mengenai tata cara mengetahui no KPJ dan nomor referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan bisa menjadi solusi bagi teman-teman peserta BPJamsostek yang sedang membutuhkan informasi tersebut. Jangan lupa bagikan artikel ini dengen cara tekan menu Facebook Twitter dan WhatsApp yang di bawah untuk mendukung situs ZUCKICI.COM ini. Terima kasih.
14 komentar untuk "Begini Cara Mengetahui Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan BPJS Ketenagakerjaan"
Silakan berkomentar dengan tertib dan sopan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.