Widget HTML #1

Cara Menggabungkan (Amalagasi) Saldo JHT BP Jamsostek Dari Beberapa Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Yang ingin tahu bagaimana prosedur dan tata cara menggabungkan saldo JHT BPJS TK bagi yang memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek lebih dari 1, entah itu 2, 3, 4 atau bahkan lebih, di artikel ini saya akan sharing caranya. Cara ini saya dapatkan dari pengalaman saudara saya beberapa bulan lalu, yang kebetulan saat itu saya menemani saudara saya tersebut mengurus penggabungan saldo JHT di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, yang beralamat di Jl. Tengku Zainal Abidin No. 26, Kota Pekanbaru, Riau.

Menyatukan atau menggabungkan saldo tabungan JHT dari beberapa kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ini biasa disebut amalagasi. Jadi jika kamu pernah mendengar ada orang berkata 'saldonya sudah diamalgasikan', itu berarti saldonya sudah digabungkan alias disatukan. Tidak terpisah-pisah lagi di banyak kartu yang masing-masing memiliki saldonya sendiri-sendiri.

Menggabungkan Saldo JHT Dari 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan


Baca Juga: Cara Mencairkan Uang JHT Untuk 2 Atau 3 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus

Penyebab kenapa seseorang bisa saja memiliki banyak Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan tentu saja akibat sering berpindah-pindah tempat kerja. Misalnya setelah menjadi karyawan di PT A beberapa tahun, mengundurkan diri lalu pindah bekerja di PT B. Bekerja di PT B belum lama, dipecat dan bekerja lagi di PT C. Dan seterusnya. Dan setiap pindah ke perusahaan baru, saldo JHT di perusahaan yang lama tidak dicairkan. Tidak juga diamalgasikan. Sehingga wajar jika akhirnya memiliki kartu BPJS TK lebih dari satu.

Jika saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dibiarkan terpisah-pisah di dalam banyak kartu seperti itu, nanti bakalan sedikit ribet pada saat mau dicairkan. Pasalnya kamu harus membawa semua kartu yang kamu miliki, beserta paklaring atau surat keterangan dari perusahaan untuk masing-masing kartu. Terlebih jika dicairkan secara online. Tentunya akan semakin banyak berkas yang harus discan.

Selain ribet pas mau diklaim, saldo JHT yang terbagi-bagi dalam banyak kartu juga agak repot ketika mau dicek jumlah saldonya. Misalnya kamu memiliki tiga kartu peserta Jamsostek (KPJ) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan, ketika mau mengetahui saldonya lewat aplikasi BPJSTKU, terpaksa harus menambahkankan dan mendaftarkan KPJ satu persatu.

Maka dari itu, sangat disarankan bagi kamu yang saat ini memiliki beberapa kartu BPJS TK untuk melakukan penggabungan atau amalagasi saldo JHT. Biar dananya  terkumpul hanya di satu kepersertaan, sehingga bisa lebih mudah saat kamu ingin mengecek saldonya. Juga lebih mudah pula pada saat nanti akan dicairkan, cukup melampirkan satu kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan satu paklaring di perusahaan yang terakhir saja.

Tidak hanya bagi yang memegang banyak kartu. Bagi kamu yang memiliki 1 kartu dan sudah berhenti bekerja. Jika saldonya belum ingin dicairkan karena ingin ditabung dan juga masih punya keinginan bekerja lagi di suatu perusahaan, sebaiknya juga langsung melakukan penggabungan saldo ketika mulai bekerja lagi di perusahaan yang baru. Tidak perlu daftar sebagai peserta baru BPJAMSOSTEK dan mendapat kartu BPJS TK lagi. Tinggal meneruskan saldo JHT dari perusahaan sebelumnya, serta tetap menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang lama.

Dan memang, penggabungan saldo ini perlu dilakukan jika status kamu bekerja di perusahaan, yang artinya status kepersertaan BPJAMSOSTEK kamu aktif. Kalau posisi kamu sudah resign dan belum bekerja lagi, saldo tidak perlu diamalgasikan. Kalau mau bisa langsung dicairkan. Tapi apabila belum pengen dicairkan, masih pengen dijadikan celengan mengingat bunga tabungan JHT di BPJS TK yang lumayan besar 7% per tahun, sebaiknya seandainya nanti bekerja lagi di perusahaan, saldonya segera diamalgasikan dengan kepersertaan yang baru di perusahaan yang baru tersebut.

Baca Juga: Cara Membuat dan Mencetak Sendiri Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan Jika Kartu Asli Hilang atau Rusak

Dan berikut syarat dan cara menggabungkan saldo JHT yang merupakan salah program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang sekarang telah berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK).

Langkah pertama siapkan dokumen persyaratan penggabungan saldo, meliputi:

  • Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan sebelumnya. Jika kamu memiliki kartu kepesertaan lebih dari satu, bawa semuanya.
  • Paklaring atau Surat keterangan dari perusahaan sebelumnya. Jika saldo JHT yang mau digabungkan dari beberapa kartu, paklaringnya harus sejumlah kartu BPJS TK yang mau diamalgasikan.
  • KTP Elektronik.
  • Kartu Keluarga (KK).

Penggabungan saldo JHT dari kepersertaan BPJAMSOSTEK di perusahaan sebelumnya, ke kepersertaan di perusahaan yang baru, bisa diajukan melalui HRD perusahaan kamu yang sekarang. Nantinya oleh pihak HRD akan dikirim ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar untuk proses penggabungan.

Selain melalui HRD perusahaan, proses amalagasi saldo JHT juga bisa kamu urus sendiri dengan langsung mendatangi kantor cabang BPJS TK terdaftar atau kantor cabang kepesertaan. Maksudnya ialah kantor cabang di mana kamu didaftarkan menjadi peserta BPJS TK oleh perusahaan yang sekarang. Silahkan datang pada hari dan jam kerja kantor BPJS Ketenagakerjaan yaitu dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat. Dengan membawa berkas-berkas persyaratan amalagasi saldo JHT yang telah ditulis di atas.

Akan tetapi, di masa pandemi virus Corona covid-19 saat ini, jam operasional kantor BPJS Ketenagakerjaan sedikit berubah. Jika biasanya buka dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore, untuk saat ini hanya beroperasi dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat. Jadi silahkan teman-teman sesuaikan jam kedatangannya. 

Nanti sesampainya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan diberikan formulir permintaan penggabungan saldo JHT. Silahkan isi data-data yang diminta denga lengkap dan benar. Seperti nama perusahaan, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), dan juga data-data kamu.

Baca Juga: Lapak Asik BPJS TK, Cara Aman Mencairkan Dana JHT Ditengah Pandemi Virus Corona

Seperti itulah prosedur dan tata cara menggabungkan saldo uang tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dari beberapa kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek, atau bagi kamu karyawan baru yang ingin menggabungan saldo JHT dari kepersertaan BPJAMSOSTEK di perusahaan sebelumnya ke kepersertaan di perusahaan yang sekarang. Semoga membantu. Jika ada hal yang tidak dimengerti bisa menghubungi kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan, baik via telepon call center (021) 175 atau lewat media sosial agar mendapatkan informasi dan jawaban yang akurat.

3 komentar untuk "Cara Menggabungkan (Amalagasi) Saldo JHT BP Jamsostek Dari Beberapa Kartu BPJS Ketenagakerjaan"

Comment Author Avatar
Ngimana ini kami belum dapat dari pertama sampai sekarang dari: edi bahar.bank mandiri,kab.pirang,sul sel...
Comment Author Avatar
kalau tidak di gabungkan apakah bisa di cairkan?
secara online.
Comment Author Avatar
kalau tidak di gabungkan apakah bisa di cairkan?
secara online.

Silakan berkomentar dengan tertib dan sopan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.