Cara Tracking Status Klaim Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Apakah Dananya Sudah Cair Atau Belum
Dengan cara tracking klaim dana JHT BPJS TK/BPJAMSOSTEK menggunakan no KPJ ataupun NIK, kamu bisa mengetahui sudah sampai di mana proses pengajuan pencairan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) kamu. Apakah berkas dokumen persyaratan klaim JHT kamu sudah diverifikasi atau belum oleh petugas di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, apakah pengajuan pembayaran dana JHT kamu sudah disetujui oleh kepala Kacab BPJS TK, hingga apakah dananya sudah cair dikirimkan ke rekening kamu atau belum. Semua tahap tersebut bisa kamu lacak dengan mudah secara online lewat internet menggunakan layanan tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan!
Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK |
Tentu cairnya duit tabungan JHT dari BPJAMSOSTEK menjadi hal yang sangat diharapkan, terutama bagi peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan JHT seluruhnya atau 100%. Uang tersebut bisa digunakan untuk belanja rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masih menganggur sambil menunggu mendapatkan pekerjaan yang baru. Atau mungkin bagi yang tidak ingin bekerja lagi di perusahaan, uangnya bisa menjadi tambahan modal buat buka usaha.
Sementara bagi yang masih bekerja dan mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 10% atau 30%, dananya bisa digunakan untuk persiapan pensiun dan keperluan-keperluan lainnya, serta untuk pembiayaan perumahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2015, saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat diambil oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) walau statusnya masih aktif bekerja di perusahaan. Namun klaim JHT sebagian ini hanya boleh dilakukan sekali dan juga hanya boleh dipilih salah satu dari dua besaran klaim bertahap yang disediakan, apakah mau yang sebesar 10 persen, atau yang 30 persen. Jika ingin mengetahui prosedur dan tata cara mengambil sebagian uang JHT ini, kamu bisa Klik Disini untuk mempelajari petunjuk selengkapnya.
Selama ini mungkin kamu sebagai peserta nggak tahu atau mungkin nggak peduli sudah sampai di fase mana berkas persyaratan pencairan uang JHT kamu setelah dikirimkan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Paling cuma kepikiran kenapa lama sekali dananya cair. Sudah tiga hari, lima hari, bahkan seminggu kenapa uangnya belum juga masuk ke rekening.
Nah sekarang, kamu bisa melacak seluruh proses pengajuan pembayaran saldo JHT setelah kamu kirim berkas persyaratannya menggunakan layanan tracker klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Cara trackingnya juga sangat mudah karena dilaksanakan secara online lewat internet. Jadi pelacakannya bisa kamu lakukan kapan saja di mana saja tanpa mengenal ruang dan waktu. Yang penting ada jaringan internet beserta alatnya misalnya komputer, laptop maupun smartphone.
Apa itu tracking klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Tracking klaim BPJS TK merupakan sebuah layanan daring (online), bagi kamu yang telah mengirimkan berkas atau dokumen persyaratan pembayaran saldo JHT. Dengan layanan tracker ini, kamu bisa mengetahui sudah sejauh mana proses pencairan saldo JHT kamu tersebut diproses oleh petugas di kantor BPJAMSOSTEK.
Mulai dari kamu upload atau mengirim scan dokumen, apakah dokumennya sudah diverifikasi atau belum, apakah permohonan klaim kamu sudah disetujui, hingga apakah pembayaran klaim sudah dilakukan. Semuanya tahapan tersebut bisa kamu ketahui berkat layanan tracker klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan ini. Lengkap dengan informasi tanggal dan status atau keterangan pada setiap tahap, apakah masih menunggu proses atau telah selesai diproses.
Lalu bagaimana cara melakukan tracking online klaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan ini? Simak langkah-langkahnya berikut ini!
Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK
Cara mengetahui status klaim saldo JHT dengan menggunakan tracker BPJS TK ini sangat gampang dan sudah bisa dilakukan setelah kamu mengupload scan dokumen persyaratan pembayaran saldo JHT lewat link yang diinformasikan di email. Berikut tutorial selengkapnya:
1. Masuk ke Website Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Pertama-tama silakan kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan pada halaman khusus tracking online klaim dana JHT lewat browser di perangkat kamu, yang alamat situsnya diinformasikan via email setelah kamu mengirimkan berkas persyaratan klaim JHT. Atau bisa juga langsung buka alamat websitenya di bawah ini:
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
2. Submit Nomor KPJ atau NIK
Setelah halaman tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan terbuka, akan muncul dua buah kotak isian. Kotak atas atau pertama berupa menu dropdown pilihan apakah pelacakannya mau menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau menggunakan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)/kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Dan di bawahnya atau kotak kedua, merupakan tempat kamu memasukkan nomer KPJ atau nomor identitas NIK. Silahkan kamu input no KPJ atau bisa juga NIK kamu di kolom yang kedua tersebut, lantas klik Cari, kemudian beri centang reCAPTHa pada kotak kecil di sebelah peringatan 'Saya bukan robot'.
3. Status Pencairan JHT
Setelah itu, halaman akan menampilkan informasi no KPJ atau NIK yang kamu masukkan, beserta tahapan-tahapan pengajuan klaim JHT yang pada bagian tengah halaman terdapat garis vertikal (tegak) yang diberi bulatan-bulatan kecil untuk setiap tahapannya. Tahapan-tahapan itu berada di kanan kiri garis vertikal tersebut.
Informasi-informasi status tahapan klaim JHT tersebut meliputi:
UPLOAD DOKUMEN
Cara dan aturan terbaru mengajukan pencairan JHT secara online yang terbaru mulai bulan 2020 ini adalah dengan mengupload dokumen persyaratannya. Jadi bukan lagi dikirim lewat email.
Nah, info status tentang tahap UPLOAD DOKUMEN ini berada di bagian paling atas pada baris sebelah kanan, berupa informasi tanggal, bulan dan tahun kapan kamu mengunggah atau upload dokumen persyaratan klaim JHT. Jika pengiriman berkas telah diterima oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, akan ada keterangan 'Selesai' dan bulatan kecil yang ada di garis vertikal akan menjadi berwarna hijau.
VERIFIKASI DOKUMEN
Tahapan selanjutnya yaitu VERIFIKASI DOKUMEN, yang berada di baris sebelah kiri. Apabila lingkaran kecil di garis vertikal masih berwarna hitam, itu berarti berkas pengajuan klaim kamu masih belum atau masih menunggu diperiksa oleh pegawai di Kacab BPJS TK. Di tahap ini kemungkinan kamu juga akan dihubungi lewat panggilan video WhatsApp oleh petugas kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk sedikit diwawancarai dan diminta menunjukkan berkas persyaratan klaim yang asli.
Setelah itu, jika warna bulatan di garis vertikal sudah berganti menjadi hijau, artinya berkas kamu sudah diperiksa dan kamu lolos verifikasi, serta akan ada keterangan Selesai. Sementara jika bulatan di garis tegak berubah menjadi warna merah, itu tandanya berkas kamu ditolak alias tidak lolos verifikasi. Mungkin karena ada data-data yang tidak cocok, atau ada file berkas yang scan-nya tidak jelas. Dan bisa juga karena kamu memang belum memenuhi syarat untuk melakukan pencairan JHT.
AGENDA KLAIM
Tahap selanjutnya yaitu AGENDA KLAIM, di mana CS akan melakukan perekaman klaim saldo JHT milik kamu. Apabila sudah direkam, pada tanggal perekaman akan ada keterangan Selesai, kemudian bulatan pada garis vertikal akan berwarna hijau.
PENETAPAN KLAIM
Setelah berkas pengajuan klaim JHT kamu selesai direkam, selanjutnya adalah tahap PENETAPAN KLAIM. Di tahap ini, verifikator jaminan melakukan proses verifikasi dan penetapan nilai klaim dana JHT kamu. Jika sudah ditetapkan, bulatan hitam pada garis vertikal akan berubah menjadi berwarna hijau, kemudian di bawah tanggal kapan penetapan klaim tersebut ada keterangan Selesai.
PERSETUJUAN KLAIM
Setelah nilai klaim uang JHT kamu ditetapkan, lanjut ke tahap berikutnya yaitu PERSETUJUAN KLAIM. Di sini kepala bidang atau kepala cabang kantor cabang BPJSTK tempat kamu mengurus pencairan, akan melakukan proses persetujuan klaim. Apabila pengajuan klaim kamu sudah disetujui, maka akan ada keterangan Selesai. Dan sama seperti tahap lainnya, bulatan pada garis tegak juga akan menjadi berwarna hijau.
PEMBAYARAN KLAIM
Setelah semua tahap-tahap di atas selesai dan tombol di garis tegak berwarna hijau, sampailah pada tahap yang terakhir yaitu PEMBAYARAN KLAIM. Di tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pembayaran klaim JHT kepada kamu sebagai peserta. Apabila bulatan kecil pada garis vertikal masih berwarna hitam, itu artinya dana JHT kamu belum cair. Masih menunggu giliran.
Sementara kalau uang JHT sudah dibayarkan, akan ada keterangan Selesai di bawah informasi pembayaran klaim, dan lingkaran hitam pada garis tegak berganti menjadi warna hijau. Selanjutnya kamu tinggal menunggu dananya masuk ke dalam rekening tabungan kurang lebih seminggu kemudian.
Seperti itulah cara tracking klaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat internet dengan menggunakan browser di laptop maupun smartphone. Dari informasi hasil tracking di atas, dapat diketahui memang cukup panjang prosedur yang harus dilewati setelah kamu mengirimkan file berkas persyaratan, sebelum akhirnya dananya benar-benar cair dan dikirimkan ke rekening tabungan kamu. Jadi wajar kalau terasa lama mulai dari pendaftaran hingga pencairannya.
Tapi apapun itu, adanya layanan atau sistem tracker ini tentu sangat membantu dan memudahkan para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang saat ini sudah berganti sebutan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK), yang sedang mengurus pencairan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam mengecek sudah sampai sejauh mana berkas pengajuan klaimnya. Sehingga tidak penasaran dan bertanya-tanya sendiri kenapa saldonya belum juga masuk ke rekening.
Hadirnya tracking klaim JHT BPJAMSOSTEK ini tentunya semakin melengkapi produk-produk layanan digital atau elektronik yang terus dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk para pesertanya. Seperti pendaftaran online menjadi peserta, cek saldo JHT secara online, aplikasi BPJSTK Mobile atau aplikasi BPJSTKU, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, layanan antrian online, klaim saldo JHT lewat online, layanan verifikasi dokumen pencairan lewat video call WhastApp, dan berbagai layanan daring lainnya.
Akhir kata, terima kasih sudah berkunjung ke blog ZUCKICI.COM dan membaca postingan ini. Jangan lupa baca tulisan-tulisan yang lainnya juga. Dan jika menurut kamu menarik dan bermanfaat, mohon untuk membagikan ke sosial media seperti Facebook, Twitter dan WhatsApp dengan cara klik menu bagikan di akhir artikel ini.
2 komentar untuk "Cara Tracking Status Klaim Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Apakah Dananya Sudah Cair Atau Belum"
Tggl Vc Atau Konfirmasi Tggl 11 dan Saya Coba Cek Tracking Klaim Data Not Found....?
Silakan berkomentar dengan tertib dan sopan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.