Widget HTML #1

Mengenal Prelim, Kegiatan Pembekalan Bagi Calon TKI Korea Selatan Sebelum Diberangkatkan

Kali ini saya akan membahas apa itu Preliminary Education (Prelim) dan hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika akan mengikuti kegiatan tersebut. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan atau yang pernah bekerja di sana, pasti sudah tahu banget dengan istilah Prelim ini.

Sementara bagi kalian yang statusnya masih Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), atau yang baru sekedar punya keinginan dan sedang cari-cari informasi seputar penempatan TKI di Korea Selatan, tentunya perlu mengetahui tentang apa itu Prelim. Pasalnya kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dan pasti dilewati oleh setiap CPMI dalam prosedur bekerja di Korsel melalui program resmi dari pemerintah government to government (g to g).

Foto suasana Preliminary education (Prelim) calon TKI ke Korea Selatan

Sebelumnya saya pernah menulis mengenai alur resmi atau tahapan-tahapan yang akan diikuti dalam proses bekerja ke Korea Selatan, yang mana salah satu poinnya adalah prelim. Nah di artikel kali ini, saya akan menjelaskan tentang tahap preliminary education tersebut dengan lebih mendetail.

Apa itu Preliminary Education (Prelim)?

Preliminary Education, atau lebih sering disebut dengan Prelim, dan kalau sekarang dikenal juga dengan sebutan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP), adalah kegiatan pemberian pembekalan dan informasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat bekerja ke luar negeri, dalam hal ini ke negara republik Korea Selatan. Tujuannya supaya CPMI yang akan diberangkatkan memiliki kesiapan mental, kepribadian dan pengetahuan ketika nanti sudah mulai bekerja dan tinggal sementara di Korsel.

Kegiatan preliminary training dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM). Dalam proses pelatihannya, calon TKI Korea Selatan akan diberikan materi, pengetahuan dan informasi yang cukup untuk bekal saat bekerja di negeri ginseng tersebut. Meliputi kegiatan peningkatan kemampuan bahasa Korea, pengetahuan mengenai budaya kerja di Korea, tata cara keberangkatan dan kepulangan, pengiriman uang, apa saja hak dan kewajiban sebagai tenaga kerja asing, serta mampu mengatasi masalah yang dihadapi selama bekerja di sana.

Tidak hanya itu, calon PMI juga akan diberikan gambaran karakteristik dan budaya di mana mereka akan bekerja nantinya. Sehingga para CPMI dapat menyesuaikan diri lebih cepat dengan budaya kerja di sana. Karena bisa jadi, etos kerja di Korsel sangat berbeda dengan budaya kerja di negara asal calon pekerja. Di mana dalam bekerja, pekerja-pekerja di Korea Selatan itu sangat disiplin dan tepat waktu, serta menganut pola kerja cepat namun dengan hasil terbaik.

Arti Penting Preliminary Education Bagi CPMI

Bisa sampai di tahap Preliminary Education jelas menjadi sesuatu yang sangat menggembirakan bagi setiap pencari kerja ke Korea. Ini berarti sudah berhasil melewati tahap-tahap sulit sebelumnya. Mulai dari belajar bahasa Korea, mempersiapkan berbagai dokumen persyaratan, daftar ujian, lulus ujian bahasa Korea dan skill test, lulus test kesehatan tahap pertama, mengirim lamaran kerja ke HRD Korea (sending berkas), hingga bersabar menunggu SLC turun.

Jika sudah ada panggilan untuk mengikuti orientasi pra pemberangkatan, artinya impian bekerja di luar negeri dengan gaji besar sudah semakin mendekati kenyataan. Meskipun sebenarnya, Preliminary Education juga belum menjamin 100% CPMI akan diberangkatkan. Sebab pada saat Prelim nanti akan ada medical check up tahap kedua. Apabila pada MCU II tersebut hasilnya unfit to work, peserta yang bersangkutan tidak akan jadi diberangkatkan ke Korea. Misalnya terdeteksi memiliki penyakit ganas yang berbahaya seperti hepatitis (A dan B) positif, syphilis positif (penyakit kelamin menular), dan penyakit-penyakit lainnya yang membuat persyaratan bekerja ke Korsel menjadi tidak terpenuhi.

Maka dari itu, ketika kontrak kerja (SLC) sudah terbit, sambil menunggu jadwal orientasi pra pemberangkatan, sebaiknya CPMI benar-benar menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya. Rajin berolahraga, tidak makan sembarangan, tidur teratur, serta menjaga pergaulan.

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Prelim?

Calon-calon PMI yang bisa mengikuti Prelim adalah yang sudah mendapatkan SLC (Standar Labour Contract) atau Kontrak Kerja yang diterbitkan oleh HRD Korea. Apakah setiap CPMI yang sudah terbit SLC-nya bisa langsung mengikuti Prelim? Jawabannya adalah tidak!

Nama-nama CPMI yang beruntung mengikuti kegiatan preliminary training (prelim) akan dilampirkan di dalam menu pengumuman di website resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jadi, meskipun sudah memperoleh SLC, kita tidak serta merta bisa ikut preliminary education. Harus menunggu panggilan prelim terlebih dahulu dari pihak BP2MI selaku penyelenggara penempatan TKI ke Korsel lewat program g2g. Masa menunggu pengumuman Prelim ini bisa sebulan, dua bulan, lima bulan, bahkan lebih.

Kapan, Dimana, dan Berapa Lama Calon TKI Korea Selatan Mengikuti Kegiatan Prelim?

Jadwal dan lokasi Prelim akan diinformasikan di dalam panggilan prelim yang diumumkan di situs resmi BP2MI (www.bp2mi.go.id). Jadi buat calon tenaga kerja ke Korea yang kontrak kerjanya (SLC) sudah diterbitkan, harus sering-sering memantau website BP2MI agar tidak ketinggalan pengumuman. Bagi kamu yang belajar di LPK, biasanya pihak LPK juga akan memberi tahu jika nama kamu muncul di pengumuman panggilan prelim.

Panggilan orientasi pra pemberangkatan (OPP) atau Prelim ini biasanya diumumkan antara 4 sampai seminggu sebelum hari H. Dan peserta wajib hadir di lokasi Preliminary Education sesuai jadwal yang telah diberikan. Terlambat satu hari saja, CPMI yang bersangkutan bisa didiskualifikasi dan tidak diperbolehkan mengikuti Prelim.

Setahu saya, hingga saat ini tempat penyelenggaraan Prelim untuk calon TKI ke Korea Selatan selalu di pulau Jawa, misalnya di Depok, di Ciracas Jakarta Timur, di Cirebon Jawa Barat, dan di Semarang Jawa Tengah. Sehingga buat CPMI terutama yang dari luar Jawa, mau tidak mau harus keluar uang lebih untuk ongkos transportasi.

Untuk lamanya kegiatan Preliminary Education adalah 6 hari, dengan total waktu pelatihan sebanyak 45 jam.

Aturan-aturan Dalam Mengikuti Preliminary Education

Ada aturan-aturan yang wajib diketahui dan ditaati oleh para Calon PMI Korea Selatan pada saat mengikuti Prelim atau OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan). Berikut beberapa di antaranya:

  • Calon PMI wajib sudah hadir di lokasi Prelim pada hari dan jam yang telah ditentukan di dalam pengumuman. Tidak ada toleransi untuk keterlambatan.
  • Selama mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education), calon PMI wajib berpakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, serta mengenakan dasi.
  • Ketika mengikuti kegiatan Preliminary Education, peserta tidak diperkenankan keluar dari lokasi tanpa seijin panitia di lokasi Prelim.
  • Khusus bagi calon TKI pria, diwajibkan memangkas rambut pendek dan rapi maksimal 2 cm pada saat mengikuti Prelim.
  • Membawa peralatan dan perlengkapan mandi pribadi seperti handuk, sabun, shampo, odol, sikat gigi dan lain-lain.
  • Membawa kaos dan celana training untuk keperluan olahraga.
  • Masing-masing wajib membawa peralatan alat tulis pribadi.
  • Membawa obat-obatan bagi Calon PMI yang memiliki riwayat penyakit atau yang tengah dalam masa pengobatan.
  • Calon PMI wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di lokasi Preliminary training (Prelim). Daftar tata tertib Prelim terlampir di pengumuman.
  • Sudah mendaftar menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori PMI di daerah asal, dan sudah melakukan pembayaran iuran pra penempatan sebesar Rp. 37.500.

Di atas adalah gambaran umum aturan mengikuti Prelim dari tahun ke tahun. Namun terkadang ada peraturan tambahan disesuaikan situasi dan kondisi tertentu. Misalnya pada kegiatan Prelim gelombang kedua tahun 2022 yang dilaksanakan di Depok, mulai Kamis, 17 Maret 2022 sampai dengan Selasa, 22 Maret 2022 lalu, terdapat beberapa persyaratan tambahan seperti:

  • Wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing CPMI.
  • Wajib melakukan swab antigen (dalam kurun waktu 1x24 jam), dengan hasil negatif yang masuk dalam aplikasi PeduliLindungi.
  • Wajib melakukan scan mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi Orientasi Pra Pemberangkatan. Hanya Calon PMI dengan kategori hijau dalam aplikasi yang boleh masuk ke tempat kegiatan (sudah melakukan vaksin 2x).
  • Calon PMI wajib menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker medis (tidak boleh masker kain) dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer selama mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
  • Dan lain-lain.

Intinya, aturan-aturan dalam mengikuti Prelim tinggal kita baca dan pelajari pada saat nama kita muncul di pengumuman panggilan prelim di web BP2MI. Dan ada kemungkinan, setiap tahun akan ada sedikit perubahan aturan.

Berkas Kelengkapan Ketika Akan Mengikuti Prelim

Ketika sudah dapat panggilan orientasi pra penempatan (Prelim) dari BP2MI, calon PMI harus mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan bekerja ke Korea Selatan untuk pemberkasan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. KTP Elektronik
  2. Paspor.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang dikeluarkan Polda di wilayah tempat tinggal kamu. Tentunya SKCK yang masih berlaku, yaitu 3 bulan dari tanggal dikeluarkan
  4. Ijazah minimal SMP.
  5. Surat izin dari keluarga yang diketahui oleh kepala desa di tempat tinggal kamu, dan wajib di-stempel atau cap basah. Untuk lajang, surat izinnya dari orang tua. Sementara bagi CPMI yang sudah menikah, surat izinnya dari suami atau istri.
  6. Kartu Keluarga atau KK.
  7. Sertifikat EPS-TOPIK.
  8. SLC atau kontrak kerja.
  9. Pasfoto berwarna terbaru (minimal 6 bulan terakhir), dengan ukuran 3,5 mm x 4,5 mm latar belakang putih, full face dan terlihat telinga.
  10. Hasil Pemeriksaan Psikologi
  11. Formulir Pengajuan Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna kuning).

Mohon diingat! Dokumen-dokumen di atas hanyalah gambaran umum atau referensi saja dari kegiatan Prelim tahun-tahun sebelumnya. Pada saat giliran kalian yang Prelim nanti, bisa saja akan ada perubahan atau berkas-berkas tambahan yang lain.

Kita ambil contoh saat ini. Karena masih masa pandemi, calon TKI juga diwajibkan membawa bukti sertifikat vaksin 1 dan 2, surat kesiapan dan kesediaan karantina yang ditempeli materai 10.000. Kelak, jikalau pandemi benar-benar sudah berakhir, bisa saja syarat-syarat dokumen tersebut tidak diperlukan lagi.

Untuk kepastian mengenai berkas-berkas dan dokumen apa saja yang musti dipersiapkan, berkas yang mana yang harus menyertakan salinannya, apabila beserta fotocopyan-nya berapa jumlahnya, silahkan kamu ikuti instruksi yang diumumkan di website BP2MI. Biasanya untuk fotocopy ijazah harus dilegalisir.

Biaya yang Harus Dikeluarkan Pada Saat Prelim

Berapa dana yang harus dikeluarkan pada saat Prelim juga akan diumumkan di situs BP2MI. Ya, memang tidak bisa tidak, kalau kamu berniat merantau ke Korea Selatan, kamu harus rajin-rajin memantau pengumuman di web BP2MI. Karena info kapan ujian, jadwal Prelim, kapan terbang, dan beberapa informasi penting lainnya diumumkan lewat website BP2MI. Termasuk biaya yang harus dibayarkan pada saat Prelim.

Sebagai contoh, berikut adalah biaya kegiatan Preliminary Education yang diselenggarakan di Depok pada hari Kamis KAMIS, 05 DESEMBER hingga Selasa 10 DESEMBER tahun 2019 lalu, yaitu sebesar Rp. 2.410.000. Dengan rincian:
  • Medical Check-up atau pemeriksaan kesehatan (nontunai): Rp. 800.000.
  • Apply Visa: Rp. 1.060.000.
  • Akomodasi dan Konsumsi: Rp. 550.000.

Tentunya itu di luar biaya kamu bolak balik ke lokasi Prelim dan uang yang kamu keluarkan untuk membeli keperluan pribadi yang akan kamu bawa untuk mengikuti Prelim. Dan harap diingat juga, rincian biaya Prelim di atas hanya referensi saja yang saya ambil dari preliminary training tahun 2019.

Kalau di tahun 2022, saya cek di pengumuman biaya medical check up (MCU) II sudah naik menjadi Rp. 850.000,- (nontunai). Sementara biaya visa dan admin KVAC juga naik jadi Rp. 1.104.000 (tunai). Di tahun-tahun mendatang, bisa jadi biayanya akan berbeda lagi.


Demikianlah penjelasan mengenai apa itu Preliminary education (Prelim) atau orientasi pra pemberangkatan (OPP) bagi calon tenaga kerja Indonesia ke negara tujuan Korea Selatan.

Intinya, mengikuti Prelim merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh setiap CPMI sebelum diberangkatkan. Dalam kegiatan ini, para calon TKI akan diberikan pembekalan bahasa dan kompetensi agar siap bekerja dengan optimal. Diharapkan para CPMI juga dapat memahami dan mengaplikasikan materi pembekalan yang diperoleh sebagai pengetahuan dan petunjuk dalam beradaptasi secara kultural, sosial, dan ekonomi di lingkungan baru di negara penempatan Korea Selatan. Seperti itu.

Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi teman-teman yang ingin mencari kerja ke luar negeri dengan tujuan negara republik Korea Selatan. Jangan lupa bagikan artikel ini di sosial media kamu dengan cara klik menu Facebook, Twitter, dan WhatsApp yang di bawah, agar teman-teman yang lain juga mengetahui informasi ini.

Posting Komentar untuk "Mengenal Prelim, Kegiatan Pembekalan Bagi Calon TKI Korea Selatan Sebelum Diberangkatkan"