Widget HTML #1

Kenali Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri Berikut Ini, Agar Tidak Gagal Jadi TKI

Cara mengetahui lowongan kerja ke luar negeri itu beneran atau penipuan bisa dilihat dari ciri-cirinya. Makanya, penting sekali untuk mengenali apa saja ciri-ciri penipuan lowongan bekerja ke luar negeri, supaya keinginan kamu untuk menjadi pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bisa terwujud sesuai harapan. Kemudian bisa bekerja dengan tenang, mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan ketetapan di masing-masing negara penempatan. Dan tentunya jadi kebanggaan keluarga di kampung halaman.

Pasalnya, jika tidak hati-hati dan selektif dengan iklan-iklan lowongan pekerjaan ke luar negeri terutama yang banyak beredar di internet, dengan iming-iming proses yang cepat serta upah sangat besar, bisa-bisa CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) justru tertipu habis-habisan. Rugi waktu, pikiran dan tentu saja uang!

Contoh kasus, ada perusahaan penyalur TKI atau agensi yang menawarkan lapangan kerja ke luar negeri. Kerjanya mudah cuma beberapa jam sehari namun bayarannya cukup tinggi. CPMI yang terlanjur tergiur dengan janji manis tersebut, setuju ketika diminta membayar sejumlah uang terlebih dahulu, dengan alasan untuk mengurus administrasi dan mempersiapkan keperluan pemberangkatan.

Akan tetapi kemudian, setelah berbulan-bulan belum juga ada kejelasan kapan terbangnya. Justru diminta uang lagi, lagi dan lagi hingga berkali-kali dengan dalih untuk membayar ini itu. Hingga akhirnya, alih-alih diberangkatkan, calo atau agen TKI nakal tadi malah kabur menghilang entah kemana.

gambar cara mengetahui Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri


Atau contoh kasus lainnya. Calon pekerja memang benar-benar diberangkatkan oleh perusahaan penyalur dan sudah bekerja di negara tujuan, namun keberangkatannya bukan menggunakan visa kerja, melainkan visa kunjungan ataupun visa wisata. Tentu ini sangat menyalahi aturan. Ini termasuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, dan pekerja yang bersangkutan statusnya jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Bekerja di luar negeri dengan status TKI ilegal, bisa membuat PMI tidak tenang dalam bekerja maupun beraktivitas sehari-hari di negara perantauan. Sewaktu-waktu bisa terkena razia tenaga kerja atau orang asing oleh petugas keamanan setempat, yang akibatnya bisa dipenjara, dideportasi dan diblacklist di negara tersebut. Tentunya sangat menyedihkan kalau sampai dibui di negara luar yang jauh dari sanak keluarga.

TKI ilegal juga tidak terpantau dan tercatat di dinas ketenagakerjaan di negara asal dan juga negara penempatan, sehingga jika terjadi konflik dengan pemberi kerja atau majikan, misalnya gaji tidak dibayar atau jam kerja di luar kewajaran, pemerintah kedua negara tidak dapat memberikan bantuan. Atau di negara penempatan terjadi bencana alam dan konflik massal, pemerintah Indonesia akan sulit melacak dan memberikan pertolongan.

Yang tak kalah menakutkannya apabila tidak hati-hati dan waspada dengan loker ke luar negeri, calon pekerja justru bisa jadi korban human trafficking. Dijebak dalam perbudakan, dipaksa bekerja tanpa bayaran sedikitpun, bahkan disertai penganiayaan, penyiksaan dan ancaman pembunuhan. Seperti kejadian beberapa waktu lalu, ketika puluhan warga negara Indonesia disekap oleh perusahaan online scam di negara Kamboja. Dipaksa bekerja memenuhi target dengan disertai ancaman.

Maka dari itu, agar tidak tertipu apalagi sampai terjebak perdagangan manusia, calon TKI musti berhati-hati memilih lowongan-lowongan kerja ke luar negeri. Harus rajin mencari informasi serta banyak mempelajari prosedur penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan prosedural.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), selaku lembaga pemerintah yang mengatur penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke mancanegara, juga telah menginformasikan kepada masyarakat luas tentang apa saja tanda-tanda penipuan bekerja ke luar negeri, baik dari perusahaan penyalur, agency besar maupun agen-agen perorangan.

Dan inilah ciri-ciri penipuan lowongan kerja pekerja migran (TKI), sesuai dengan yang disampaikan oleh media sosial Twitter, Facebook dan Instagram resmi BP2MI.

1. Akun media sosial milik perseorangan yang tidak terdaftar sebagai pelaksana penempatan

Cermati saat ada info lowongan pekerjaan keluar negeri dari siapapun! Jika itu bukan bersumber dari instansi yang berwenang, ataupun perusahaan-perusahaan penyalur yang terdaftar resmi, kamu harus hati-hati dan jangan mudah percaya. Apalagi cuma dari akun-akun pribadi perorangan.

Pastikan informasi terkait lowongan pekerjaan keluar negeri tersebut kamu peroleh dari sumber-sumber resmi, yaitu dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan juga dari perusahaan-perusahaan penyalur TKI yang masih terdaftar di BP2MI. Perusahaan penyalur ini dulunya sering disebut PJTKI, namun untuk saat ini sudah berubah nama menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Ketika ada informasi lapangan pekerjaan ke luar negeri dari perusahaan penempatan, pastikan perusahaan tersebut memiliki badan hukum dan izin terkait, serta masih terdaftar di BP2MI. Nama-nama beserta alamat perusahaannya bisa kamu cek di website resmi BP2MI. Sebab ada juga PT penyalur TKI yang izin operasionalnya sebenarnya sudah dicabut, namun diam-diam masih melakukan perekrutan calon TKI. Dan kamu perlu hati-hati jika tawaran kerja itu datangnya dari PT yang sudah tidak berizin seperti ini.


2. Iming-iming proses cepat dengan gaji besar

Sebelum berangkat, calon TKI harus melewati berbagai tahap seperti verifikasi dokumen kependudukan, cek kesehatan, pelatihan-pelatihan dan lain-lain agar memenuhi persyaratan bekerja di negara tujuan. Dan seluruh proses tersebut tidak bisa dalam waktu singkat. Jadi apabila ada ajakan kerja ke luar negeri yang prosesnya cepat dengan persyaratan yang gampang, kamu musti waspada.

Kemudian jika gaji yang ditawarkan tidak logis, terlalu bombastis dengan syarat-syarat kerja yang ringan, ini juga patut diwaspadai.

Memang, bekerja di luar negeri dengan jenis pekerjaan yang sama, bayarannya bisa lebih tinggi dibanding di tanah air. Namun jika tingginya itu terlalu jauh melampaui UMK di negara yang dimaksud, kemungkinan besar itu adalah lowongan kerja bohongan.

3. Proses bekerja menggunakan visa kunjungan/wisata/ziarah

Penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri yang sesuai prosedur resmi adalah menggunakan visa kerja. Sehingga jika ada penyalur yang menawarkan loker luar negeri, namun visa yang digunakan adalah visa wisata, visa kunjungan, atau ziarah, maka calon TKI musti waspada dan sebaiknya langsung ditolak. Karena itu merupakan penempatan PMI non-prosedural. Jika nekad berangkat, maka akan statusnya adalah TKI ilegal!

4. Memalsukan dokumen-dokumen data diri

Penyalur TKI yang berani menawarkan pembuatan dokumen palsu, bagi calon PMI yang dokumen persyaratannya tidak lengkap, juga harus diwaspadai. Kalaupun berhasil mendapatkan pekerjaan di suatu negara dengan cara seperti itu, jika suatu saat kamu ketahuan menggunakan dokumen palsu, kamu bukan cuma akan berurusan dengan hukum, namun juga akan dideportasi dan diblacklist selamanya dari negara tersebut.

Jadi buat kamu yang punya cita-cita jadi pahlawan devisa, penting untuk memiliki dokumen-dokumen yang asli. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Akte Kelahiran, SKCK, Surat Izin dari Keluarga, dan dokumen-dokumen lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan bekerja di negara tujuan.

Ciri-ciri Tawaran kerja ke luar negeri palsu

5. Memungut biaya pendaftaran

Ciri-ciri berikutnya dari lowongan kerja ke luar negeri bodong sesuai rilis resmi BP2MI adalah penyalur yang memungut biaya ketika pendaftaran, yang tidak jelas biaya tersebut untuk apa. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI memang harus transparan kepada CPMI soal biaya mulai dari persiapan hingga pemberangkatan.

Pencari kerja juga perlu hati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai koperasi PMI, yang menawarkan pinjaman untuk biaya proses bekerja ke luar negeri. Jadi seluruh biaya proses penempatan ditanggung atau ditalangi koperasi tersebut, nanti dikembalikan dengan cara diangsur oleh TKI ketika sudah bekerja di negara penempatan, namun dengan bunga angsuran yang sangat tinggi. Praktek seperti ini disebut ijon rente atau rentenir.

6. Kontrak kerja tidak ada dan tidak jelas dari awal sebelum berangkat

Calon TKI yang akan bekerja di luar negeri harus memiliki kontrak yang jelas mengenai hak dan kewajibannya sebagai pahlawan devisa. Makanya ketika ada tawaran kerja ke luar negeri, sebelum keputusan diambil dan menandatangani kontrak, kamu musti mempelajari isi kontrak kerjanya secara seksama dan teliti. Apabila kontrak kerjanya tidak jelas apalagi tidak ada, lebih baik kamu tinggalkan saja!

Itulah tadi cara mengetahui lowongan kerja ke luar negeri, apakah benar atau ternyata loker penipuan alias bodong. Yang bersumber dari informasi resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI yang beberapa waktu lalu disampaikan lewat sosial media.


Intinya, seberapa pun butuhnya akan sebuah pekerjaan, atau sekuat apapun keinginan merantau ke luar negeri, pastikan untuk selalu waspada dan selektif dengan tawaran-tawaran ataupun iklan lowongan kerja di luar negeri yang banyak berseliweran terutama di sosial media. Bahkan kadang brosur promosinya sampai ada yang ditempel di pohon-pohon pinggir jalan.

Dengan mengetahui ciri-ciri penipuan lowongan kerja ke luar negeri, ditambah rajin mencari informasi tentang prosedur legal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), mudah-mudahan kalian semua yang berniat bekerja ke luar negeri baik ke Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan negara-negara yang lainnya, bisa terhindar dari berbagai kejahatan dalam proses penempatan TKI. Jangan lupa share artikel ini, ya.

Posting Komentar untuk "Kenali Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri Berikut Ini, Agar Tidak Gagal Jadi TKI"