Widget HTML #1

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT BPJS TK Tahun 2023 Secara Online Melalui Aplikasi JMO

Cara dan syarat mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile tahun 2023 masih sama mudahnya dengan tahun sebelumnya. Mudah karena pada prosesnya peserta tidak perlu mengunggah file-file dokumen persyaratannya, kemudian menunggu video call dari petugas BPJAMSOSTEK untuk wawancara, sebagaimana kalau melakukan klaim JHT secara online via LAPAK ASIK.

Juga tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan membawa setumpuk berkas persyaratan, kemudian menunggu antrian dengan peserta-peserta lain, sebagaimana layaknya mengambil uang JHT secara langsung, dengan mendatangi kantor cabang pelayanan BP Jamsostek terdekat. Intinya, menarik dana JHT menggunakan JMO Apps adalah metode klaim uang Jaminan Hari Tua (JHT) paling gampang saat ini.

Selain mudah, proses pencairannya juga relatif cepat asalkan diajukan di waktu yang tepat. Bahkan hanya dalam hitungan menit saja, saldo JHT kamu sudah bisa cair masuk ke ATM atau nomor rekening tabungan kamu! Tidak perlu menunggu 3 sampai 5 hari kayak pencairan JHT di layanan Lapak Asik ataupun di kacab BPJS TK.

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT BPJS TK Tahun 2023 Secara Online Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Namun di balik kemudahan serta proses cairnya dana yang begitu cepat, ada 3 syarat dan kriteria yang musti terpenuhi apabila hendak mencairkan saldo JHT menggunakan aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) ini. Apa saja ketiga persyaratan tersebut? Berikut rinciannya!

Syarat-syarat Mengklaim Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Tahun 2023.

1. Saldo JHT Maksimal Rp 10.000.000

Syarat pertama, jumlah saldo JHT yang kamu miliki adalah sepuluh juta rupiah atau di bawahnya. Jadi coba dicek baik-baik ada berapa uang tabungan JHT kamu, jikalau lebih dari 10 juta, stop mengikuti tutorial ini! Karena dana JHT kamu gak bakal cair diklaim pakai aplikasi JMo, silahkan dicairkan lewat cara yang lain.

2. Status Kepesertaan Sudah Non Aktif

Kriteria peserta selanjutnya yang bisa mencairkan dana JHT menggunakan JMO APK adalah yang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Artinya peserta yang bersangkutan sudah berhenti bekerja paling tidak satu bulan di perusahaan yang terakhir, dan saat ini belum bekerja lagi di perusahaan lain alias sedang menganggur.

Jadi, meskipun kamu memenuhi syarat yang pertama yaitu saldo JHT tidak sampai 10 juta (misalnya cuma Rp 2.500), kalau sekarang posisinya masih bekerja, atau sebelumnya sudah resign tapi saat ini sudah kerja lagi, maka uang JHT kamu belum bisa dicairkan.

3. Sudah Melakukan Pengkinian Data

Persyaratan berikutnya untuk dapat mengambil uang JHT melalui aplikasi JMO adalah sudah melakukan pengkinian data, yaitu memeriksa kesesuaian data kepesertaan kamu di asuransi BPJAMSOSTEK ini, menggabungkan saldo JHT jika kamu memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan lebih dari satu, serta melakukan foto selfie untuk verifikasi biometrik.

Kemudian mengupdate Data-data kontak, kontak tambahan, nomor rekening bank, NPWP dan data-data kependudukan lainnya, yang disesuaikan dengan data yang terbaru dan valid sesuai dengan yang tercantum di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Saat melakukan Pengkinian Data memang cukup banyak data yang perlu kamu cek kesesuaiannya, dan juga yang perlu kamu masukkan untuk memperbarui data lama kamu dengan data yang terkini. Namun dalam prosesnya tidak butuh waktu yang lama. Bahkan menurut promo dari pihak BPJAMSOSTEK sendiri, gak sampai lima menit sudah rampung.

Jika belum paham caranya mengupdate data, kamu bisa membaca artikel di blog ini yang berjudul Tata Cara Melakukan Pengkinian Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO Jamsostek Mobile, di situ ada panduannya lengkap step by step.

Nah, jika kamu sudah memenuhi tiga syarat dan kriteria di atas, kamu bisa langsung mengajukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile. Pengajuan klaim JHT via JMO ini hanya dapat dilakukan dari jam 06.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Di luar jam tersebut tidak bisa.

Prosedur Klaim Saldo JHT Secara Online Via Aplikasi JMO Tahun 2023

Berikut ini tata cara mengajukan klaim uang JHT BPJS Tk lewat aplikasi JMO yang ada di handphone.


1. Akses Aplikasi JMO

Buka Jamsostek Mobile (JMO) Apps yang sudah terpasang di HP. Kemudian Login menggunakan email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan atau JMO kamu.

Di halaman utama aplikasi JMO, silahkan pilih menu Jaminan Hari Tua yang berlogo celengan ayam warna kuning. Kemudian di halaman berikutnya, klik fitur Klaim JHT atau Pengajuan Klaim JHT.

Gambar panduan Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile


2. Cek Persyaratan dan Saldo

Di halaman selanjutnya, akan muncul informasi 3 persyaratan klaim JHT via Aplikasi JMO seperti yang sudah dibahas di awal tadi. Yaitu:

  1. Akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10.000.000,00
  2. Sudah melakukan pengkinian data
  3. Status kepesertaan sudah non aktif

Karena kamu sudah memenuhi ketiga syarat tersebut, ada tanda ceklis hijau di masing-masing poin persyaratannya. Seandainya tadi kamu belum mengupdate data, pasti di poin kedua yang muncul adalah tanda silang merah, yang artinya kamu tidak memenuhi kriteria untuk mengklaim uang JHT di aplikasi JAMSOSTEK MOBILE.

Gambar Persyaratan Klaim JHT BPJS TK secara online via aplikasi JMO Jamsostek Mobile

Di bawah info persyaratan, ada informasi rincian dari total saldo JHT yang kamu kumpulkan selama menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi saldo awal, ditambah dari iuran, ditambah pengembangan atau bunga tabungan, dan akumulasi seluruh saldonya. Akumulasi saldo tersebut yang akan dibayarkan kepada kamu ketika nanti pengajuan klaimnya sudah berhasil.

Langsung saja tap menu SELANJUTNYA.


3. Konfirmasi Telah Memenuhi Syarat

Setelah itu akan muncul pop up notifikasi yang berbunyi:

Anda sudah memenuhi persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO. Silakan melengkapi data berikut ini.

Artinya kamu layak mengajukan klaim uang JHT via aplikasi JMO karena ketiga persyaratannya sudah berhasil kamu penuhi, jadi klik saja OK.


4. Pilih Alasan Klaim

Selanjutnya terdapat dua pilihan Sebab Klaim, atau alasan kamu mengajukan pencairan dana JHT. Yang pertama karena mengundurkan diri (resign), dan yang kedua pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jadi silakan dipilih sesuai penyebab kamu dulu berhenti bekerja dari perusahaan, apakah karena resign, atau gegara dipecat. Jika sudah dipilih, tekan SELANJUTNYA.


5. Cek Data Kepesertaan

Di halaman ini, akan tampil Data Kepesertaan kamu di asuransi BPJAMSOSTEK. Meliputi nomor induk kependudukan (NIK), Nomor Peserta atau nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), Nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor HP dan alamat email.

Gak ada yang perlu diisi di sini. Semua kolom akan terisi otomatis sesuai dengan data yang telah kamu input ataupun data yang telah sesuaikan pada saat Pengkinian Data sebelumnya.

Beri ceklis pada kotak kecil di samping pernyataan bahwa kamu telah benar-benar berhenti bekerja dan bersedia diproses secara hukum apabila pernyataan kamu tersebut tidak benar, lalu klik SELANJUTNYA.


6. Konfirmasi Email

Muncul papan pop up berupa konfirmasi dan pemberitahuan:

Pastikan email yang terdaftar untuk pengajuan klaim JHT pada aplikasi JMO aktif. Email terdaftar anda adalah (alamat email kamu).

Wajib untuk memakai alamat email yang aktif, yang artinya kamu masih bisa mengakses e-mail tersebut. Pasalnya nanti ketika pengajuan klaim JHT kamu di aplikasi Jamsostek Mobile ini disetujui, akan dikabarkan lewat email tersebut.

Jika sudah benar konfirmasi di atas adalah alamat e-mail kamu yang masih aktif, tekan OK, LANJUTKAN untuk melangkah ke tahap berikutnya.


7. Verifikasi Biometrik Peserta

Tahap berikutnya adalah berfoto selfie untuk verifikasi biometrik. Ini merupakan verifikasi biometrik yang kedua, setelah sebelumnya pada saat Pengkinian Data kamu juga diharuskan melakukan identifikasi biometrik dengan cara swafoto seperti ini.

Caranya masih sama, silakan tekan ikon AMBIL FOTO di halaman verifikasi biometrik ini. Setelah kamera menyala, pastikan wajah kamu berada di dalam garis lingkaran lonjong yang ditunjukkan di kamera, posisi wajah harus lurus menghadap kamera, jangan menunduk, miring atau pun memejamkan mata. Jangan mengenakan topi, kacamata apalagi masker.

Sebab verifikasi biometric ini mengidentifikasi bentuk pola wajah dan pola retina mata, sehingga kalau bagian muka dan mata tidak terekam kamera dengan jelas, maka identitas biometrik kamu tidak akan terverifikasi, dan akhirnya gagal.

Foto selfie untuk verifikasi biometrik klaim JHT di aplikasi JMO

Dan harap berhati-hati dan teliti ketika melakukan foto selfie untuk verifikasi biometrik di aplikasi JMO ini. Soalnya kalau gagal sampai tiga kali, akun Jamsostek Mobile kamu akan terblokir, yang dampaknya kamu tidak bisa lagi melanjutkan pengajuan pencairan duit JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.

Jika teman-teman ingin mengetahui tips-tips dan cara foto selfie untuk verifikasi biometrik di aplikasi JMO, supaya langsung berhasil dalam sekali foto tanpa perlu mengulang, apalagi sampai akunnya keblokir akibat tiga kali gagal, Silahkan Klik Di Sini.

Dan jika proses verifikasi biometrik sudah berhasil, silahkan tap menu SELANJUTNYA.


8. Isi Data Rekening dan NPWP

Di halaman ini kamu diwajibkan untuk memasukkan nomor rekening tabungan, di mana nanti ketika dana JHT kamu cair akan dikirim ke no rekening tersebut. Harus rekening yang masih hidup (aktif) dan milik kamu kamu sendiri. Tidak diperkenankan menggunakan norek atas nama orang lain.

Sementara untuk nomor pokok wajib pajak (NPWP) diabaikan saja. Soalnya pencairan dana JHT via Jamsostek Mobile hanya untuk peserta yang maksimal jumlah saldonya Rp 10.000.000, sementara untuk saldo JHT dibawah 10 juta tidak dikenakan pajak.

Jadi tidak usah diisi langsung saja klik SELANJUTNYA


9. Info Rincian Saldo JHT

Berikutnya akan ditampilkan informasi rincian saldo tabungan JHT yang terkumpul selama ini. Lengkap mulai dari saldo di tahun tertentu, bunga atau pengembangannya di tahun tersebut, total saldo, PPh Pasal 21, pembulatan dan jumlah keseluruhan dana JHT yang akan dibayarkan ke kamu setelah pengajuan klaimnya disetujui.

Silahkan kamu lihat-lihat dulu, setelah itu klik SELANJUTNYA.


10. Konfirmasi Klaim JHT

Sudah hampir mendekati tahap terakhir dari rangkaian prosedur pengajuan pencairan uang JHT. Di halaman ini, tidak kolom isian yang perlu diisi. Semuanya sudah terisi sesuai dengan data-data yang kamu input di tahap-tahap sebelumnya.

Tugas kamu di sini cukup memeriksa ulang dan mengkonfirmasi bahwa data-data tersebut sudah lengkap dan benar. Pada bagian bawah halaman, ada peryataan yang isinya kurang lebih bahwa data-data kamu di atas adalah benar. Kemudian bersedia mengembalikan seandainya nanti ketika saldo JHT kamu sudah cair ada kelebihan dana yang kamu terima.

Beri centang pada kotak kecil, sebagai syarat bahwa kamu telah membaca dan setuju dengan pernyataan tersebut. Setelah itu klik KONFIRMASI untuk melanjutkan ke tahap paling terakhir.


11. Berhasil!

Muncul ceklis hijau disertai pemberitahuan:

Berhasil. Pengajuan klaim JHT berhasil disimpan. Notifikasi akan dikirimkan jika pengajuan klaim JHT Anda berhasil.

Klik saja OK, TERIMA KASIH.

Selesai! Proses mengajukan pencairan uang JHT secara online menggunakan aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) di hape telah rampung. Silahkan cek notifikasi baru di tanda lonceng aplikasi JMO, akan ada ucapan selamat karena pengajuan Klaim JHT Anda melalui aplikasi JMO telah berhasil. Kalau mau cek juga inbox email kamu, karena informasi keberhasilan klaim JHT via JMO APK juga disampaikan lewat email.

Demikianlah persyaratan dan prosedur pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) tahun 2023. Semoga bisa membantu teman-teman peserta BPJamsostek yang hendak mengklaim uang JHT melalui cara tersebut.

Dan jika pengajuan klaim online JHT di JMO Apps sudah berhasil, selanjutnya tinggal menunggu saldonya cair dan terkirim ke rekening tabungan kamu. Bisa dalam waktu hanya beberapa menit, namun bisa juga hingga beberapa hari.


*****

Posting Komentar untuk "Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT BPJS TK Tahun 2023 Secara Online Melalui Aplikasi JMO"